Kamis, 19 Desember 2024

PERAN CORPORATE UNIVERSITY DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI BADAN KARANTINA INDONESIA MELALUI PPSDMKHIT

 

PERAN CORPORATE UNIVERSITY DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI BADAN KARANTINA INDONESIA MELALUI PPSDMKHIT

 

Iyan Kurniawan

Korespondensi: iyandvm29@gmail.com

 

 

ABSTRAK

Di tengah tantangan globalisasi dan perdagangan internasional, Badan Karantina Indonesia memainkan peran krusial dalam menjaga keamanan hayati dan kualitas produk pertanian. Untuk mengatasi tantangan ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDMKHIT) dapat mengadopsi konsep Corporate University sebagai strategi pengembangan kompetensi pegawai. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Corporate University di PPSDMKHIT dan dampaknya terhadap pengembangan kompetensi pegawai Badan Karantina Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur, dengan fokus pada analisis literatur yang relevan mengenai konsep Corporate University dan pengembangan kompetensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Corporate University di PPSDMKHIT telah memberikan dampak positif dalam peningkatan keterampilan teknis dan manajerial pegawai. Kurikulum pelatihan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan spesifik pengelolaan karantina serta penggunaan teknologi e-learning memperluas akses pelatihan. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan kendala teknologi menghambat implementasi secara merata. Penelitian ini menyarankan peningkatan infrastruktur teknologi, pengembangan kurikulum yang berkelanjutan, dan alokasi anggaran yang memadai untuk mengatasi tantangan yang ada. Dengan strategi yang tepat, penerapan Corporate University dapat memperkuat kompetensi pegawai dan meningkatkan efektivitas Badan Karantina Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan rekomendasi untuk pengembangan SDM di institusi pemerintah dan meningkatkan kemampuan organisasi dalam menjaga keamanan hayati nasional.


Kata Kunci: Corporate University, pengembangan kompetensi, e-learning, teknologi pendidikan.

  

PENDAHULUAN

Di tengah dinamika perdagangan internasional dan globalisasi, peran Badan Karantina Indonesia sangat strategis dalam menjaga keamanan hayati dan kualitas produk pertanian. Sebagai negara dengan sektor pertanian yang signifikan, Indonesia harus memastikan bahwa komoditas yang diekspor memenuhi standar internasional dan bebas dari hama serta penyakit yang dapat merugikan ekosistem di negara tujuan. Secara global, tantangan yang dihadapi oleh Badan Karantina Indonesia meliputi risiko penyebaran hama dan penyakit yang dapat berdampak negatif pada pertanian dan ekonomi negara. Perdagangan internasional meningkatkan kemungkinan penyebaran organisme pengganggu, dan oleh karena itu, Badan Karantina harus memiliki kapabilitas yang kuat untuk mendeteksi dan menangani risiko ini. Dengan meningkatnya tekanan dari perjanjian perdagangan internasional dan standar biosekuriti global, Badan Karantina Indonesia harus beradaptasi dan mengembangkan kompetensi pegawai secara berkelanjutan (Jashapara, 2011).

Sejumlah perusahaan mulai mendirikan Corporate University mereka sejak tahun 1980-an dengan tujuan untuk beradaptasi dengan perubahan pengetahuan dan memenuhi kebutuhan karyawan berkecakapan tinggi (Chen et al., 2019). Kemunculan paradigma new public management (NPM) membawa nilai-nilai, praktik, dan instrumen kebijakan dari sektor swasta ke sektor publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat (Nicholson, 2019). Sistem pendidikan yang dikembangkan NPM fokus pada peningkatan kinerja (Ross et al., 2022). Corporate University merupakan suatu alat dari sektor swasta yang mampu dimanfaatkan oleh sektor publik untuk meningkatkan pelayanannya. Oleh karena itu, maka pemerintah juga turut mendirikan Corporate University.

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDMKHITTT) memiliki peran sentral dalam mengelola program pengembangan kompetensi pegawai Badan Karantina. Sebagai lembaga yang bertugas melatih dan meningkatkan kapasitas pegawai, PPSDMKHITT dapat mengadopsi konsep Corporate University sebagai pendekatan untuk menciptakan program pelatihan yang terstruktur, relevan, dan berkelanjutan. Corporate University merupakan institusi pendidikan internal yang dibangun untuk meningkatkan kompetensi karyawan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan perusahaan atau instansi yang menerapkannya (McDonald & Smith, 2013).

Dengan adanya Corporate University, lembaga seperti PPSDMKHITTT dapat merancang kurikulum yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pengembangan kemampuan kepemimpinan dan inovasi di bidang karantina. Hal ini penting karena pegawai karantina tidak hanya perlu memahami regulasi dan standar teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan dalam manajemen risiko dan pengambilan keputusan yang cepat di lapangan (Baldwin et al., 2009). Oleh karena itu, implementasi Corporate University dalam tugas PPSDMKHITT diharapkan dapat mendukung terciptanya SDM yang kompeten dan berdaya saing.

Selain itu, penerapan konsep Corporate University di instansi pemerintah seperti Badan Karantina juga dapat meningkatkan keterlibatan pegawai dalam proses pembelajaran, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan (Werner & DeSimone, 2012). Dengan menyediakan pelatihan yang terus diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi dan perubahan regulasi, pegawai karantina akan lebih siap menghadapi tantangan baru, termasuk perubahan iklim dan pergerakan internasional barang yang semakin kompleks (Jashapara, 2011).

 

LANDASAN TEORI

1.    Konsep Corporate University

Corporate University telah berkembang sebagai model pendidikan yang diterapkan oleh berbagai organisasi untuk mengoptimalkan pengembangan kompetensi karyawan. Menurut McDonald dan Smith (2013), Corporate University berfungsi sebagai platform terintegrasi yang menyelaraskan pelatihan karyawan dengan strategi dan kebutuhan bisnis organisasi. Konsep ini memungkinkan perusahaan untuk menyediakan pelatihan yang lebih terfokus dan relevan, yang tidak hanya memperbaiki keterampilan teknis tetapi juga mendukung pengembangan kepemimpinan dan manajerial.

Marquardt dan Berger (2003) menyebutkan bahwa Corporate University membantu menciptakan budaya pembelajaran yang berkelanjutan, dengan mendekatkan pendidikan kepada tujuan strategis perusahaan. Hal ini mencakup penggunaan metode pembelajaran yang inovatif dan teknologi digital untuk memastikan bahwa karyawan mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan perkembangan industri.

Senge (2006) menekankan pentingnya Corporate University dalam mendukung pembelajaran organisasi. Menurutnya, institusi ini tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan individu tetapi juga pada pengembangan kapabilitas organisasi secara keseluruhan. Konsep Corporate University memungkinkan organisasi untuk beradaptasi dengan perubahan cepat di lingkungan bisnis dan teknologi, serta meningkatkan daya saing mereka di pasar global.

Corporate University atau dalam bahasa Indonesia diartikan universitas perusahaan merupakan implementasi dari konsep learning organization yang disampaikan oleh Senge (1990) dalam buku The Fifth Discipline, The Art and Practice of Learning Organization. Di tengah perkembangan dunia yang semakin global dan kompetitif, menuntut seluruh karyawan dari seluruh level untuk mendapatkan pembelajaran. Tujuan dari Corporate University adalah untuk mengatasi kelambatan dan ketidakmampuan proses pembelajaran teoritis yang didapatkan di Perguruan Tinggi konvensional dengan tuntutan praktik kerja yang sebenarnya. Mulai tahun 1990-an, praktik pembelajaran pada perusahaan maupun lembaga di dunia mulai mengadopsi Corporate University. Di Eropa, perusahaan seperti Shell dan Phillips mulai membangun Corporate University.

              Corporate University mentransformasikan pendekatan pembelajaran tradisional pada training center ke pendekatan pembelajaran strategis. Perbandingan kedua pendekatan tersebut dijabarkan pada tabel berikut:

 

Pendekatan Tradisional

Pendekatan Strategis

Reaktif

Proaktif

Taktis

Strategis

Pengembangan Individu

Kompetensi Organisasi

Orientasi pada tujuan pelatihan

Mencari solusi bagi organisasi

Tanggung jawab sendiri

Kemitraan dengan pengguna

Terpisah antar pengguna

Terintegrasi

Kesempatan pendidikan terbatas

Kesempatan pendidikan luas

Kebutuhan tertentu

Kebutuhan menyeluruh

Tidak ada evaluasi

Evaluasi sebagai feedback utama

Biaya tinggi

Prioritas/Efisiensi

 

Tabel 1. Perbandingan pendekatan pembelajaran tradisional dan strategis

              (Sumber: Kemenkeu Corporate University, 2016)

 

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa perbedaan mendasar dari training center dengan Corporate University adalah pada pada fokus pembelajaran. Training center hanya fokus pada pemenuhan kesenjangan kompetensi individu, sedangkan Corporate University fokus pada isu strategis dari organisasi dan proses bisnis.

 

2.    Pengembangan Kompetensi

Pengembangan kompetensi merujuk pada proses sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan individu agar dapat memenuhi tuntutan pekerjaan dengan lebih efektif. Model pengembangan kompetensi sering kali melibatkan identifikasi kebutuhan pelatihan, perancangan program, dan evaluasi hasil pelatihan untuk memastikan bahwa kompetensi yang diharapkan tercapai (Baldwin et al., 2009).

Menurut Jashapara (2011), pengembangan kompetensi yang efektif harus mencakup pelatihan yang terintegrasi dengan tujuan strategis organisasi, serta memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menerapkan apa yang telah dipelajari dalam konteks pekerjaan mereka. Hal ini membantu dalam menciptakan budaya pembelajaran yang berkelanjutan dan meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.

Pengembangan kompetensi dalam Corporate University melibatkan pendekatan sistematis dan terintegrasi untuk memastikan bahwa pelatihan yang diberikan mendukung tujuan strategis organisasi dan kebutuhan individu SDM. Dengan menggunakan model dan teknologi yang tepat, Corporate University dapat menciptakan program pelatihan yang efektif dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan SDM secara menyeluruh. Gambar di bawah ini menjelaskan mengenai pengembangan SDM sesuai dengan prioritasnya



 

3.    Relevansi dengan Tugas PPSDMKHIT dan Badan Karantina Indonesia

PPSDMKHIT, sebagai pusat pengembangan kompetensi untuk pegawai Badan Karantina, dapat menerapkan konsep Corporate University untuk memperkuat kemampuan pegawai dalam menghadapi tantangan global dan domestik. Dengan menggunakan model Corporate University, PPSDMKHIT dapat merancang program pelatihan yang lebih terfokus dan relevan, sesuai dengan kebutuhan spesifik dalam pengelolaan karantina (Werner & DeSimone, 2012).

Implementasi sistem Corporate University dalam konteks PPSDMKHIT akan memungkinkan pembelajaran yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi, seperti e-learning dan modul pelatihan yang diperbarui secara berkala. E-learning, atau pembelajaran elektronik, merujuk pada penggunaan teknologi digital untuk menyampaikan materi pendidikan dan pelatihan. Konsep ini melibatkan penggunaan berbagai platform dan alat teknologi, termasuk internet, multimedia, dan perangkat lunak interaktif, untuk mendukung proses pembelajaran. E-learning menawarkan cara yang fleksibel dan adaptif dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada SDM. Ini penting untuk memastikan bahwa pegawai Badan Karantina tetap terkini dengan perkembangan terbaru dalam regulasi dan teknologi, serta dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan yang terjadi di pasar internasional (Baldwin et al., 2009).

Melalui pendekatan ini, Badan Karantina Indonesia dapat memperkuat kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara efektif, sekaligus berkontribusi dalam menjaga keamanan hayati nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Dengan pelatihan yang sesuai dan berkelanjutan, pegawai karantina akan lebih siap untuk menghadapi tantangan internasional dan mematuhi standar global (McDonald & Smith, 2013).

 

METODE

Metode studi literatur merupakan pendekatan yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi yang telah diterbitkan sebelumnya mengenai topik penelitian. Dalam konteks ini, metode studi literatur digunakan untuk memahami penerapan konsep Corporate University dan dampaknya terhadap pengembangan kompetensi pegawai, serta untuk mendukung analisis berdasarkan informasi yang ada dalam publikasi akademis dan sumber-sumber relevan lainnya.

Metode studi literatur ini memberikan struktur sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi dari sumber-sumber yang ada, memastikan bahwa penelitian didasarkan pada pemahaman yang solid dari literatur yang relevan

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penerapan konsep Corporate University di PPSDMKHIT menunjukkan bahwa pendekatan ini telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengembangan kompetensi pegawai Badan Karantina Indonesia. Analisis terhadap hasil penelitian ini mengungkapkan beberapa poin kunci yang relevan dengan teori dan literatur yang ada.

1.    Kesesuaian Kurikulum dengan Kebutuhan Strategis

PPSDMKHIT telah berhasil mengintegrasikan kurikulum pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik pengelolaan karantina. Ini sejalan dengan pandangan McDonald dan Smith (2013) yang menyatakan bahwa Corporate University harus menyelaraskan pelatihan dengan strategi bisnis organisasi. Kurikulum yang dirancang untuk mengatasi tantangan terkini dalam pengawasan karantina dan deteksi hama dan penyakit menunjukkan penerapan yang efektif dari konsep ini. Integrasi materi pelatihan dengan kebutuhan praktis pegawai meningkatkan relevansi dan efektivitas pelatihan (Jashapara, 2011).

2.    Penggunaan Teknologi untuk Meningkatkan Aksesibilitas

Penerapan teknologi e-learning di PPSDMKHIT mencerminkan temuan Baldwin et al., (2009) yang menekankan pentingnya teknologi dalam memfasilitasi pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses oleh pegawai di berbagai lokasi. Penggunaan platform digital memungkinkan pegawai di daerah terpencil untuk mengikuti pelatihan tanpa harus melakukan perjalanan ke pusat pelatihan. Namun, tantangan dalam akses teknologi bagi pegawai di daerah terpencil menunjukkan perlunya peningkatan infrastruktur teknologi agar pelatihan dapat lebih merata (Senge, 2006).

3.    Dampak Terhadap Kompetensi Pegawai

Hasil penelitian menunjukkan peningkatan keterampilan teknis dan manajerial di kalangan pegawai. Hal ini konsisten dengan penelitian Werner dan DeSimone (2012) yang menunjukkan bahwa program pelatihan yang dirancang dengan baik dapat meningkatkan keterampilan praktis dan kepemimpinan. Peningkatan kemampuan dalam menghadapi regulasi internasional juga sejalan dengan temuan McDonald dan Smith (2013) yang menyatakan bahwa Corporate University membantu pegawai beradaptasi dengan perubahan global melalui pelatihan berbasis standar internasional.

4.    Tantangan dalam Implementasi

Tantangan yang dihadapi dalam implementasi, seperti keterbatasan sumber daya dan kendala teknologi, adalah isu yang sering terjadi dalam penerapan Corporate University (Marquardt & Berger, 2003). Keterbatasan anggaran mempengaruhi pembaruan materi pelatihan, sedangkan kendala teknologi menghambat akses bagi beberapa pegawai. Ini mencerminkan kebutuhan untuk alokasi sumber daya yang lebih baik dan pengembangan infrastruktur teknologi yang mendukung, sebagaimana disarankan oleh Senge (2006).

5.    Rekomendasi untuk Pengembangan Lebih Lanjut

Untuk meningkatkan efektivitas penerapan Corporate University di PPSDMKHIT, disarankan untuk:

  • Meningkatkan Infrastruktur Teknologi: Investasi dalam infrastruktur teknologi untuk memastikan akses yang lebih baik ke pelatihan digital bagi pegawai di daerah terpencil.
  • Pengembangan Kurikulum yang Berkelanjutan: Menyusun mekanisme untuk secara reguler memperbarui materi pelatihan agar tetap relevan dengan perkembangan terbaru di bidang karantina.
  • Peningkatan Sumber Daya: Mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung pengembangan dan pelaksanaan program pelatihan, termasuk pengembangan materi dan teknologi.

Penerapan Corporate University di PPSDMKHIT telah menunjukkan potensi besar untuk meningkatkan kompetensi pegawai Badan Karantina Indonesia. Namun, perhatian terhadap tantangan yang ada dan pengembangan strategi untuk mengatasinya akan menjadi kunci untuk kesuksesan jangka panjang dalam pengembangan SDM di institusi ini.

 

KESIMPULAN

Penelitian ini menilai penerapan konsep Corporate University di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDMKHIT) dan dampaknya terhadap pengembangan kompetensi pegawai Badan Karantina Indonesia. Berdasarkan analisis yang dilakukan, kesimpulan utama dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.    Peningkatan Kompetensi Pegawai: Penerapan Corporate University di PPSDMKHIT telah berhasil meningkatkan kompetensi pegawai, baik dalam keterampilan teknis maupun manajerial. Kurikulum pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dalam pengelolaan karantina telah memperkuat kapabilitas pegawai dalam menghadapi tantangan global dan domestik. Hal ini sejalan dengan pandangan McDonald dan Smith (2013) bahwa Corporate University dapat menyelaraskan pelatihan dengan strategi bisnis dan kebutuhan organisasi.

2.    Penggunaan Teknologi: Implementasi teknologi e-learning telah memperluas aksesibilitas pelatihan, memungkinkan pegawai dari berbagai lokasi untuk mengikuti pelatihan secara efektif. Teknologi ini memfasilitasi pembelajaran yang fleksibel dan relevan, seperti yang dibahas oleh Baldwin et al., (2009). Namun, masih terdapat tantangan terkait infrastruktur teknologi yang perlu diatasi untuk memastikan akses pelatihan yang merata.

3.    Tantangan Implementasi: Meskipun ada kemajuan, penerapan Corporate University menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan sumber daya dan kendala teknologi. Keterbatasan anggaran mempengaruhi pembaruan materi pelatihan, sementara kendala teknologi menghambat akses bagi pegawai di daerah terpencil. Ini menunjukkan perlunya alokasi sumber daya yang lebih baik dan pengembangan infrastruktur teknologi, sesuai dengan rekomendasi Marquardt dan Berger (2003) dan Senge (2006).

4.    Rekomendasi untuk Pengembangan: Untuk meningkatkan efektivitas penerapan Corporate University, disarankan untuk:

·         Meningkatkan infrastruktur teknologi agar pelatihan digital dapat diakses secara lebih luas.

·         Mengembangkan kurikulum pelatihan yang berkelanjutan dan selalu diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru.

·         Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung pengembangan dan pelaksanaan program pelatihan.

Secara keseluruhan, penerapan Corporate University di PPSDMKHIT memiliki potensi besar untuk memperkuat kompetensi pegawai Badan Karantina Indonesia, meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Penelitian ini memberikan wawasan dan rekomendasi yang berguna untuk pengembangan SDM di institusi pemerintah dan meningkatkan kemampuan organisasi dalam menjaga keamanan hayati nasional.

 

SARAN

Berdasarkan temuan dan analisis dari penelitian ini, berikut adalah beberapa saran untuk meningkatkan penerapan Corporate University di PPSDMKHIT dan pengembangan kompetensi pegawai Badan Karantina Indonesia:

1.    Peningkatan Infrastruktur Teknologi:

·         Investasi dalam Teknologi: Disarankan agar PPSDMKHIT meningkatkan investasi dalam infrastruktur teknologi, termasuk platform e-learning dan perangkat keras yang diperlukan untuk mendukung pelatihan digital. Ini akan memastikan bahwa pelatihan dapat diakses secara merata oleh pegawai di berbagai lokasi, termasuk daerah terpencil.

·         Pengembangan Platform Digital: Mengembangkan dan memelihara platform e-learning yang intuitif dan mudah digunakan untuk meningkatkan pengalaman pembelajaran bagi pegawai.

2.    Pengembangan Kurikulum yang Berkelanjutan:

·         Pembaruan Materi Pelatihan: Menyusun mekanisme untuk secara rutin memperbarui kurikulum pelatihan agar tetap relevan dengan perkembangan terbaru di bidang karantina. Ini melibatkan pemantauan tren terbaru dalam regulasi internasional, teknologi, dan praktik terbaik.

·         Integrasi Teknologi dan Inovasi: Memasukkan elemen teknologi dan inovasi dalam kurikulum, termasuk pelatihan berbasis simulasi dan penggunaan alat analitik canggih untuk meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial.

3.    Peningkatan Sumber Daya:

·         Alokasi Anggaran yang Memadai: Mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung pengembangan dan pelaksanaan program pelatihan, termasuk biaya untuk materi pelatihan, teknologi, dan staf pengajar.

·         Pendanaan Berkelanjutan: Mencari sumber pendanaan tambahan, baik dari anggaran pemerintah maupun kerjasama dengan sektor swasta, untuk mendukung program pelatihan dan pengembangan.

4.    Evaluasi dan Umpan Balik:

·         Penilaian Efektivitas Pelatihan: Melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas program pelatihan untuk memastikan bahwa kurikulum memenuhi kebutuhan pegawai dan mencapai hasil yang diinginkan. Ini bisa dilakukan melalui survei umpan balik, penilaian kinerja, dan analisis hasil pelatihan.

·         Mekanisme Umpan Balik: Menyediakan saluran untuk pegawai memberikan umpan balik mengenai pengalaman pelatihan mereka, sehingga dapat dilakukan perbaikan berkelanjutan pada program pelatihan.

5.    Peningkatan Keterlibatan Pegawai:

·         Partisipasi Aktif: Mendorong keterlibatan aktif pegawai dalam proses pembelajaran dengan memberikan insentif dan penghargaan bagi mereka yang menunjukkan pencapaian dan kemajuan yang signifikan.

·         Komunitas Pembelajaran: Membangun komunitas pembelajaran di antara pegawai untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta mendukung pembelajaran kolaboratif.

Dengan melaksanakan saran-saran ini, PPSDMKHIT dapat memaksimalkan potensi penerapan Corporate University untuk meningkatkan kompetensi pegawai Badan Karantina Indonesia, menghadapi tantangan global dengan lebih efektif, dan berkontribusi pada keamanan hayati nasional serta daya saing Indonesia di pasar global.

 UCAPAN TERIMAKASIH

Penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam penyelesaian makalah ini. Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDMKHI) atas bimbingan, arahan, dan dukungan mereka dalam menerapkan konsep Corporate University dan mengembangkan kompetensi pegawai Badan Karantina Indonesia. Tanpa kontribusi dan dedikasi mereka, penelitian ini tidak akan terwujud dengan baik. Akhir kata, kami berharap makalah ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan kompetensi pegawai Badan Karantina Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

                                           

Senin, 02 September 2024

CARA SUKSES CPNS 2024

CARA SUKSES CPNS 2024


Untuk berhasil lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Anda perlu mempersiapkan diri dengan matang dan strategis. Berikut adalah beberapa langkah dan tips yang dapat membantu Anda sukses dalam proses seleksi CPNS:

1. Pahami Proses Seleksi CPNS

  • Jadwal dan Tahapan: Ketahui jadwal resmi seleksi CPNS 2024 dan tahapan prosesnya, yang biasanya meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi dasar (TKD), ujian kompetensi bidang (TKB), dan wawancara.
  • Formasi dan Persyaratan: Periksa formasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk posisi yang Anda lamar, termasuk kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan khusus.

2. Persiapkan Dokumen dan Administrasi

  • Dokumen Persyaratan: Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  • Pendaftaran Online: Ikuti prosedur pendaftaran online dengan hati-hati dan pastikan data yang Anda masukkan benar dan lengkap.

3. Persiapan Ujian Kompetensi Dasar (TKD)

  • Materi Ujian: Fokus pada materi ujian TKD yang biasanya mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
    • TWK: Pelajari tentang sejarah, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
    • TIU: Latih kemampuan logika, matematika dasar, dan pemecahan masalah.
    • TKP: Kenali jenis-jenis soal terkait dengan karakter dan perilaku serta strategi untuk menjawabnya.
  • Latihan Soal: Gunakan buku latihan dan aplikasi ujian CPNS untuk berlatih soal-soal TKD. Cobalah simulasi ujian untuk meningkatkan kemampuan dan kecepatan.

4. Persiapan Ujian Kompetensi Bidang (TKB)

  • Materi TKB: Pelajari materi yang sesuai dengan bidang dan posisi yang Anda lamar. Misalnya, jika Anda melamar untuk posisi di bidang teknik, fokus pada materi teknik yang relevan.
  • Latihan Soal: Latih diri dengan soal-soal TKB yang berkaitan dengan posisi yang Anda inginkan. Gunakan buku referensi dan sumber online yang relevan.

5. Persiapan Wawancara

  • Pengetahuan Umum: Persiapkan diri untuk menjawab pertanyaan mengenai pengetahuan umum tentang instansi pemerintah yang Anda lamar, serta tugas dan fungsi dari posisi yang Anda lamar.
  • Kemampuan Komunikasi: Latih kemampuan komunikasi dan keterampilan wawancara Anda. Praktikkan jawaban untuk pertanyaan umum seperti alasan melamar, pengalaman kerja, dan kelebihan serta kekurangan Anda.
  • Penampilan dan Etika: Kenakan pakaian yang rapi dan sesuai dengan etika wawancara. Tunjukkan sikap percaya diri, profesional, dan sopan selama wawancara.

6. Manajemen Waktu dan Stres

  • Jadwal Belajar: Buat jadwal belajar yang teratur dan disiplin. Atur waktu Anda dengan baik untuk mempersiapkan berbagai tahapan seleksi.
  • Istirahat dan Kesehatan: Jaga kesehatan fisik dan mental Anda. Istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi akan membantu Anda tetap fokus dan bugar selama proses seleksi.

7. Gunakan Sumber Daya dan Bantuan

  • Grup Belajar: Bergabunglah dengan grup belajar atau forum online yang membahas tentang seleksi CPNS. Diskusikan materi dan strategi dengan peserta lain.
  • Kursus dan Bimbingan: Pertimbangkan untuk mengikuti kursus atau bimbingan khusus untuk ujian CPNS jika Anda merasa memerlukan bantuan tambahan.

8. Evaluasi dan Perbaikan

  • Tinjau Hasil Latihan: Evaluasi hasil latihan Anda secara berkala. Identifikasi area yang perlu perbaikan dan fokuskan usaha Anda untuk memperbaikinya.
  • Pelajari Pengalaman: Jika Anda pernah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya, pelajari pengalaman tersebut dan terapkan perbaikan berdasarkan umpan balik yang diterima.

Kesimpulan

Sukses dalam seleksi CPNS 2024 memerlukan persiapan yang matang, pemahaman yang baik tentang materi ujian, dan kesiapan mental. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memanfaatkan sumber daya yang ada, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk lolos seleksi. Semoga berhasil dalam persiapan dan seleksi CPNS Anda!

CPNS BADAN KARANTINA INDONESIA TA 2024

 PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS BARANTIN TA 2024, 525 FORMASI


Cek pengumumannya di website Barantin Portal khusus informasi seputar CASN di Lingkungan Badan Karantina Indonesia  

https://casn.karantinaindonesia.go.id/index.php/pengumuman


  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  3. Tinggi Badan bagi Pria minimal 160 cm dan Wanita minimal 155 cm yang dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas. Khusus untuk Jabatan Dokter Hewan Karantina, Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Pengendali Hama Penyakit Ikan dan Teknisi Pengendali Hama Penyakit Ikan, tidak diwajibkan untuk formasi disabilitas pada Jabatan-Jabatan Tersebut;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. (*)

Corporate University

Corporate University

Sebagai corporate university, instansi pemerintah menghadapi tantangan dan peluang unik dibandingkan dengan sektor swasta. Implementasi konsep corporate university dalam konteks instansi pemerintah memerlukan penyesuaian terhadap struktur organisasi dan tujuan pelayanan publik. Berikut adalah tanggapan dan analisis tentang bagaimana instansi pemerintah dapat mengadopsi peran sebagai corporate university:

Instansi Pemerintah sebagai Corporate University

  1. Penyesuaian terhadap Tujuan Publik

    • Fokus pada Pelayanan Publik: Berbeda dengan corporate university di sektor swasta yang berfokus pada keuntungan dan pertumbuhan bisnis, instansi pemerintah sebagai corporate university harus fokus pada peningkatan kualitas layanan publik. Program pelatihan harus dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan masyarakat.
  2. Pengembangan Kompetensi SDM Publik

    • Keterampilan Teknis dan Manajerial: Instansi pemerintah perlu menyediakan pelatihan yang meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial pegawai negeri sipil (PNS). Ini termasuk pelatihan dalam kebijakan publik, manajemen proyek, dan keterampilan kepemimpinan yang relevan dengan tugas-tugas pemerintahan.
    • Pelatihan Kepemimpinan: Program pelatihan harus mencakup pengembangan kepemimpinan untuk mempersiapkan calon pemimpin di berbagai level pemerintahan, memastikan bahwa mereka siap untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar.
  3. Kepatuhan terhadap Regulasi dan Standar

    • Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah: Instansi pemerintah sebagai corporate university harus mematuhi kebijakan dan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan tentang pengelolaan SDM dan pelatihan. Program pelatihan harus selaras dengan peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
    • Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pelatihan dan pengembangan harus transparan dan akuntabel, dengan pelaporan yang jelas tentang biaya, hasil, dan dampak pelatihan terhadap kinerja instansi dan pelayanan publik.
  4. Integrasi dengan Strategi Pemerintah

    • Mendukung Visi dan Misi Pemerintah: Program pelatihan harus mendukung visi dan misi pemerintah dengan mengarahkan pengembangan SDM untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Ini termasuk pengembangan kapasitas dalam bidang-bidang strategis seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
    • Kebijakan Pengembangan SDM: Instansi pemerintah harus menyusun kebijakan pengembangan SDM yang mendukung tujuan jangka panjang dan strategis, termasuk pelatihan berbasis kompetensi dan pengembangan karir.
  5. Kemitraan dan Kolaborasi

    • Kemitraan dengan Institusi Pendidikan: Instansi pemerintah dapat bekerja sama dengan universitas, lembaga pelatihan, dan organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas program pelatihan. Kemitraan ini dapat memberikan akses ke sumber daya pendidikan dan pengalaman praktis.
    • Kolaborasi Antar Instansi: Kolaborasi antar instansi pemerintah dapat meningkatkan efektivitas pelatihan dengan berbagi sumber daya, pengalaman, dan pengetahuan. Ini juga dapat memfasilitasi standardisasi pelatihan di seluruh lembaga pemerintah.
  6. Evaluasi dan Pengukuran

    • Penilaian Dampak: Penting untuk melakukan evaluasi berkala terhadap program pelatihan untuk menilai dampaknya terhadap kinerja pegawai dan pencapaian tujuan organisasi. Evaluasi ini harus mencakup umpan balik dari peserta pelatihan dan penilaian hasil yang diperoleh.
    • Perbaikan Berkelanjutan: Berdasarkan hasil evaluasi, instansi pemerintah harus melakukan perbaikan berkelanjutan pada program pelatihan untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya.
  7. Sumber Daya dan Infrastruktur

    • Fasilitas Pendidikan: Instansi pemerintah harus menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, seperti ruang kelas, laboratorium, dan teknologi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan.
    • Sumber Daya Manusia: Tenaga pengajar dan pelatih harus memiliki kualifikasi yang sesuai dan pengalaman dalam bidang terkait untuk memastikan kualitas pelatihan.

Contoh Penerapan dalam Instansi Pemerintah

  • Kementerian Dalam Negeri: Mengembangkan corporate university untuk melatih PNS dalam manajemen pemerintahan dan kebijakan publik.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Menyediakan pelatihan bagi pegawai dan relawan dalam penanggulangan bencana dan manajemen risiko.

Kesimpulan

Instansi pemerintah sebagai corporate university dapat memainkan peran kunci dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai negeri untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan penyesuaian terhadap tujuan publik, kepatuhan terhadap regulasi, integrasi dengan strategi pemerintah, dan evaluasi yang efektif, instansi pemerintah dapat memanfaatkan konsep corporate university untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. Kolaborasi dengan institusi pendidikan dan kemitraan antar instansi juga dapat meningkatkan kualitas dan dampak dari program pelatihan.

PERATURAN PEMERINTAH NO 34 TAHUN 2024

 PERATURAN PEMERINTAH NO 34 TAHUN 2024 

TENTANG OTORITAS VETERINER


Pendahuluan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Otoveteriner (Otovet) merupakan regulasi penting yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatur praktik kedokteran hewan. Peraturan ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan standar layanan kesehatan hewan di Indonesia, serta untuk memastikan kesejahteraan hewan dan melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia).

Latar Belakang dan Tujuan
PP No. 34 Tahun 2024 disusun dengan tujuan utama untuk:

  1. Meningkatkan Standar Layanan Kesehatan Hewan: Mengatur standar operasional prosedur (SOP) dalam praktik kedokteran hewan, sehingga layanan yang diberikan memenuhi standar kesehatan dan etika yang tinggi.
  2. Menjamin Kesejahteraan Hewan: Mengatur tindakan medis yang melindungi hewan dari perlakuan yang tidak semestinya dan memastikan bahwa setiap hewan mendapat perawatan yang layak.
  3. Melindungi Kesehatan Masyarakat: Mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit zoonosis melalui pengawasan ketat terhadap praktik kedokteran hewan.

Pokok-Pokok Pengaturan

  1. Standar dan Kualifikasi Praktisi Veteriner
    PP ini menetapkan standar yang ketat bagi dokter hewan dan tenaga medis veteriner, termasuk persyaratan untuk mendapatkan izin praktik. Hanya individu yang memiliki kualifikasi yang diakui dan yang telah lulus uji kompetensi yang dapat memperoleh izin ini. Pengaturan ini memastikan bahwa hanya praktisi yang kompeten yang dapat memberikan layanan kesehatan hewan.

  2. Izin Praktik dan Pengawasan
    Izin praktik merupakan elemen kunci dalam PP ini. Setiap dokter hewan atau tenaga medis veteriner wajib memiliki izin praktik yang diterbitkan oleh otoritas yang berwenang. Izin ini harus diperbarui secara berkala dan disertai dengan sertifikasi kompetensi yang sesuai. Pengawasan dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina dan Dinas Peternakan setempat, yang bertugas memonitor praktik kedokteran hewan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

  3. Sanksi dan Penegakan Hukum
    PP No. 34 Tahun 2024 memperkenalkan sanksi yang lebih tegas untuk pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur. Pelanggaran seperti praktik tanpa izin, malpraktik, atau kelalaian dalam perawatan hewan dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga pencabutan izin praktik, serta hukuman pidana bagi pelanggaran yang lebih serius. Penegakan hukum yang kuat ini dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme di kalangan praktisi veteriner.

  4. Pendidikan dan Pengembangan Berkelanjutan
    Peraturan ini juga menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi dokter hewan dan tenaga medis veteriner. Praktisi diwajibkan untuk terus mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka, agar selalu selaras dengan perkembangan ilmu kedokteran hewan terbaru.

  5. Perlindungan Konsumen
    PP ini mengatur hak-hak pemilik hewan sebagai konsumen layanan veteriner. Pemilik hewan berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, informasi yang lengkap mengenai kondisi dan perawatan hewan mereka, serta mekanisme pengaduan jika terjadi malpraktik atau ketidakpuasan terhadap layanan yang diberikan.

Tantangan Implementasi

  1. Koordinasi Antar-Instansi
    Implementasi PP No. 34 Tahun 2024 menuntut adanya koordinasi yang kuat antara Kementerian Pertanian, Badan Karantina, Dinas Peternakan, dan asosiasi profesi dokter hewan. Tantangan koordinasi ini mencakup harmonisasi regulasi dan pengawasan di tingkat pusat dan daerah.

  2. Kepatuhan dan Sosialisasi
    Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa semua praktisi veteriner di seluruh Indonesia memahami dan mematuhi peraturan ini. Diperlukan sosialisasi yang luas dan efektif untuk memastikan bahwa semua pihak terkait mengetahui dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

  3. Pengawasan dan Penegakan Hukum
    Keterbatasan sumber daya untuk pengawasan dan penegakan hukum, terutama di daerah terpencil, dapat menjadi hambatan dalam implementasi peraturan ini. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengawasan yang efisien dan pemanfaatan teknologi untuk memantau praktik kedokteran hewan.

Dampak dan Manfaat

  1. Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Hewan
    Dengan standar yang lebih tinggi dan pengawasan yang lebih ketat, kualitas layanan kesehatan hewan di Indonesia diharapkan meningkat. Ini akan berdampak positif pada kesejahteraan hewan dan mengurangi risiko penyebaran penyakit hewan.

  2. Kesejahteraan Hewan yang Lebih Baik
    Peraturan ini juga akan membantu meningkatkan kesejahteraan hewan di Indonesia dengan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang layak dan bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi.

  3. Perlindungan Kesehatan Masyarakat
    Pengendalian penyakit zoonosis melalui praktik kedokteran hewan yang lebih baik akan berkontribusi pada perlindungan kesehatan masyarakat, mengurangi risiko wabah penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Kesimpulan
PP No. 34 Tahun 2024 tentang Otoveteriner merupakan langkah penting dalam memperkuat regulasi dan standar layanan kesehatan hewan di Indonesia. Dengan memberikan pedoman yang jelas, pengawasan yang ketat, serta penegakan hukum yang kuat, peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik kedokteran hewan di Indonesia memenuhi standar internasional, melindungi kesejahteraan hewan, dan berkontribusi pada kesehatan masyarakat. Meskipun ada tantangan dalam implementasinya, dampak positif yang diharapkan dari peraturan ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan sektor kesehatan hewan di Indonesia.


Jumat, 30 Agustus 2024

CLOSTRIDIUM BOTULISNUM PADA SAPI


Clostridium botulinum adalah bakteri anaerob gram positif yang menghasilkan neurotoksin yang sangat mematikan. Pada sapi, infeksi oleh bakteri ini dapat menyebabkan penyakit yang dikenal sebagai botulisme, yang bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani. Berikut ini adalah pembahasan mengenai Clostridium botulinum pada sapi:

1. Penyebab dan Penularan

  • Sumber Infeksi: Clostridium botulinum biasanya ditemukan di tanah, air, dan bahan organik yang membusuk. Bakteri ini menghasilkan spora yang sangat tahan lama dan dapat bertahan di lingkungan dalam waktu yang lama.
  • Penularan pada Sapi: Sapi dapat terinfeksi dengan menelan spora bakteri dari pakan yang terkontaminasi, seperti silase atau rumput yang telah tercemar tanah atau bangkai yang mengandung bakteri ini. Penularan juga bisa terjadi melalui luka terbuka yang terkontaminasi spora.

2. Patogenesis dan Toksin

  • Neurotoksin: Clostridium botulinum menghasilkan beberapa jenis neurotoksin (tipe A, B, C, D, E, F, dan G). Pada sapi, toksin tipe C dan D paling umum menyebabkan penyakit. Toksin ini mengganggu fungsi sistem saraf dengan menghambat pelepasan neurotransmitter asetilkolin, yang esensial untuk kontraksi otot.
  • Gejala Botulisme: Toksin ini menyebabkan kelumpuhan otot, yang dimulai dari otot wajah dan leher, dan kemudian menyebar ke otot-otot lainnya, termasuk otot pernapasan. Gejala pada sapi meliputi kesulitan makan dan minum, kelemahan, kelumpuhan, dan akhirnya kematian jika tidak segera ditangani.

3. Gejala Klinis pada Sapi

  • Kelemahan dan Kelumpuhan: Sapi yang terinfeksi menunjukkan kelemahan, kesulitan berdiri, dan kelumpuhan progresif. Terkadang, kelopak mata sapi terlihat setengah tertutup (ptosis).
  • Kesulitan Menelan: Sapi sering menunjukkan kesulitan menelan, yang menyebabkan air liur berlebihan.
  • Penurunan Produksi Susu: Pada sapi perah, botulisme dapat menyebabkan penurunan drastis dalam produksi susu.
  • Kematian: Jika tidak diobati, infeksi bisa berujung pada kematian akibat kelumpuhan otot pernapasan.

4. Diagnosis

  • Gejala Klinis: Diagnosis botulisme terutama didasarkan pada pengamatan gejala klinis yang khas, terutama kelumpuhan progresif.
  • Tes Laboratorium: Pengujian toksin dalam serum darah, jaringan, atau pakan yang terkontaminasi dapat mengkonfirmasi diagnosis. Identifikasi bakteri juga bisa dilakukan dari sampel tanah atau pakan.

5. Pengobatan

  • Antitoksin: Pengobatan utama adalah pemberian antitoksin botulinum yang dapat menetralkan toksin yang belum terikat pada saraf. Namun, antitoksin ini hanya efektif jika diberikan pada tahap awal penyakit.
  • Dukungan Hidup: Sapi yang terinfeksi membutuhkan perawatan intensif, termasuk cairan intravena, nutrisi, dan bantuan dalam berdiri atau makan, tergantung pada tingkat keparahan penyakit.

6. Pencegahan

  • Manajemen Pakan: Penting untuk memastikan bahwa pakan, terutama silase, disimpan dan diproses dengan baik untuk mencegah kontaminasi oleh Clostridium botulinum. Memastikan kebersihan lingkungan dan pakan juga penting.
  • Vaksinasi: Vaksinasi terhadap Clostridium botulinum dapat membantu mencegah botulisme, terutama di daerah di mana penyakit ini endemik.

7. Dampak pada Kesehatan Hewan dan Ekonomi

  • Kematian Tinggi: Botulisme memiliki tingkat kematian yang tinggi, dan kehilangan sapi dapat berdampak signifikan pada produksi ternak dan ekonomi peternak.
  • Pengurangan Produksi: Selain kematian, botulisme juga dapat menyebabkan penurunan produksi susu pada sapi perah dan penurunan berat badan pada sapi potong.

Kesimpulan

Botulisme pada sapi merupakan penyakit yang serius dan berpotensi mematikan yang disebabkan oleh neurotoksin Clostridium botulinum. Pencegahan melalui manajemen pakan yang baik dan vaksinasi sangat penting untuk menghindari wabah penyakit ini di peternakan. Pengobatan memerlukan intervensi cepat dengan antitoksin dan perawatan intensif untuk meningkatkan peluang pemulihan.


PERAN CORPORATE UNIVERSITY DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI BADAN KARANTINA INDONESIA MELALUI PPSDMKHIT

  PERAN CORPORATE UNIVERSITY DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI BADAN KARANTINA INDONESIA MELALUI PPSDMKHIT   Iyan Kurniaw...