Senin, 02 September 2024

CPNS BADAN KARANTINA INDONESIA TA 2024

 PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS BARANTIN TA 2024, 525 FORMASI


Cek pengumumannya di website Barantin Portal khusus informasi seputar CASN di Lingkungan Badan Karantina Indonesia  

https://casn.karantinaindonesia.go.id/index.php/pengumuman


  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  3. Tinggi Badan bagi Pria minimal 160 cm dan Wanita minimal 155 cm yang dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas. Khusus untuk Jabatan Dokter Hewan Karantina, Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Pengendali Hama Penyakit Ikan dan Teknisi Pengendali Hama Penyakit Ikan, tidak diwajibkan untuk formasi disabilitas pada Jabatan-Jabatan Tersebut;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. (*)

Corporate University

Corporate University

Sebagai corporate university, instansi pemerintah menghadapi tantangan dan peluang unik dibandingkan dengan sektor swasta. Implementasi konsep corporate university dalam konteks instansi pemerintah memerlukan penyesuaian terhadap struktur organisasi dan tujuan pelayanan publik. Berikut adalah tanggapan dan analisis tentang bagaimana instansi pemerintah dapat mengadopsi peran sebagai corporate university:

Instansi Pemerintah sebagai Corporate University

  1. Penyesuaian terhadap Tujuan Publik

    • Fokus pada Pelayanan Publik: Berbeda dengan corporate university di sektor swasta yang berfokus pada keuntungan dan pertumbuhan bisnis, instansi pemerintah sebagai corporate university harus fokus pada peningkatan kualitas layanan publik. Program pelatihan harus dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan masyarakat.
  2. Pengembangan Kompetensi SDM Publik

    • Keterampilan Teknis dan Manajerial: Instansi pemerintah perlu menyediakan pelatihan yang meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial pegawai negeri sipil (PNS). Ini termasuk pelatihan dalam kebijakan publik, manajemen proyek, dan keterampilan kepemimpinan yang relevan dengan tugas-tugas pemerintahan.
    • Pelatihan Kepemimpinan: Program pelatihan harus mencakup pengembangan kepemimpinan untuk mempersiapkan calon pemimpin di berbagai level pemerintahan, memastikan bahwa mereka siap untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar.
  3. Kepatuhan terhadap Regulasi dan Standar

    • Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah: Instansi pemerintah sebagai corporate university harus mematuhi kebijakan dan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan tentang pengelolaan SDM dan pelatihan. Program pelatihan harus selaras dengan peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
    • Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pelatihan dan pengembangan harus transparan dan akuntabel, dengan pelaporan yang jelas tentang biaya, hasil, dan dampak pelatihan terhadap kinerja instansi dan pelayanan publik.
  4. Integrasi dengan Strategi Pemerintah

    • Mendukung Visi dan Misi Pemerintah: Program pelatihan harus mendukung visi dan misi pemerintah dengan mengarahkan pengembangan SDM untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Ini termasuk pengembangan kapasitas dalam bidang-bidang strategis seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
    • Kebijakan Pengembangan SDM: Instansi pemerintah harus menyusun kebijakan pengembangan SDM yang mendukung tujuan jangka panjang dan strategis, termasuk pelatihan berbasis kompetensi dan pengembangan karir.
  5. Kemitraan dan Kolaborasi

    • Kemitraan dengan Institusi Pendidikan: Instansi pemerintah dapat bekerja sama dengan universitas, lembaga pelatihan, dan organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas program pelatihan. Kemitraan ini dapat memberikan akses ke sumber daya pendidikan dan pengalaman praktis.
    • Kolaborasi Antar Instansi: Kolaborasi antar instansi pemerintah dapat meningkatkan efektivitas pelatihan dengan berbagi sumber daya, pengalaman, dan pengetahuan. Ini juga dapat memfasilitasi standardisasi pelatihan di seluruh lembaga pemerintah.
  6. Evaluasi dan Pengukuran

    • Penilaian Dampak: Penting untuk melakukan evaluasi berkala terhadap program pelatihan untuk menilai dampaknya terhadap kinerja pegawai dan pencapaian tujuan organisasi. Evaluasi ini harus mencakup umpan balik dari peserta pelatihan dan penilaian hasil yang diperoleh.
    • Perbaikan Berkelanjutan: Berdasarkan hasil evaluasi, instansi pemerintah harus melakukan perbaikan berkelanjutan pada program pelatihan untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya.
  7. Sumber Daya dan Infrastruktur

    • Fasilitas Pendidikan: Instansi pemerintah harus menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, seperti ruang kelas, laboratorium, dan teknologi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan.
    • Sumber Daya Manusia: Tenaga pengajar dan pelatih harus memiliki kualifikasi yang sesuai dan pengalaman dalam bidang terkait untuk memastikan kualitas pelatihan.

Contoh Penerapan dalam Instansi Pemerintah

  • Kementerian Dalam Negeri: Mengembangkan corporate university untuk melatih PNS dalam manajemen pemerintahan dan kebijakan publik.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Menyediakan pelatihan bagi pegawai dan relawan dalam penanggulangan bencana dan manajemen risiko.

Kesimpulan

Instansi pemerintah sebagai corporate university dapat memainkan peran kunci dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai negeri untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan penyesuaian terhadap tujuan publik, kepatuhan terhadap regulasi, integrasi dengan strategi pemerintah, dan evaluasi yang efektif, instansi pemerintah dapat memanfaatkan konsep corporate university untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. Kolaborasi dengan institusi pendidikan dan kemitraan antar instansi juga dapat meningkatkan kualitas dan dampak dari program pelatihan.

PERAN CORPORATE UNIVERSITY DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI BADAN KARANTINA INDONESIA MELALUI PPSDMKHIT

  PERAN CORPORATE UNIVERSITY DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI BADAN KARANTINA INDONESIA MELALUI PPSDMKHIT   Iyan Kurniaw...